Syarat yang harus dipenuhi :
1. Kartu Keluarga Asli
2. Untuk perubahan status perkawinan
Belum Kawin atau Kawin menjadi Kawin tercatat, melampirkan Foto kopi berwarna buku nikah.
Kawin menjadi cerai mati melampirkan akta kematian suami/istri.
Kawin menjadi Cerai Hidup melampirkan Akta Cerai
3. Untuk perubahan Status Pendidikan, lampirkan Foto Kopi Ijazah Terakhir.
Terima Kasih. ...